
SIDEHES, Sekali Datang Urusan Beres
PALANGKA RAYA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya menghadirkan SI DEHES (Sinde Dumah Beres) sebagai terobosan pelayanan publik berbasis digital. Inovasi ini menjawab kebutuhan masyarakat akan proses perizinan yang sederhana, cepat, dan akuntabel, terutama untuk layanan yang belum terintegrasi dengan OSS.
Dengan empat komponen utama—penyederhanaan proses, penguatan dasar hukum, digitalisasi sistem, dan standarisasi pelayanan—SI DEHES memangkas tahapan birokrasi yang tidak esensial. Delapan jenis izin prioritas, seperti izin pendidikan, sosial, praktik, dan surat penelitian, kini dapat diproses lebih efisien.
Digitalisasi dilakukan melalui Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIMYANDU) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), memungkinkan pengajuan hingga penerbitan izin secara daring tanpa tatap muka berulang. Semua prosedur diatur dalam pedoman teknis yang sah, menjamin kepastian hukum dan keseragaman layanan.
Hasilnya luar biasa: waktu layanan turun drastis dari 2–3 hari menjadi hanya 15 menit. Beban administrasi berkurang, penggunaan kertas ditekan (paperless), dan indeks kepuasan masyarakat meningkat signifikan.
Selain efisien, SI DEHES juga mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintah (SPBE), memperkuat akuntabilitas aparatur, dan menjadi contoh praktik baik yang siap direplikasi oleh daerah lain.
Dengan SI DEHES, DPMPTSP Palangka Raya membuktikan bahwa inovasi birokrasi yang terencana mampu menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Sumber: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya