
Kolaborasi Teh Karamunting: Inovasi Ramah Lingkungan dari Palangka Raya
Setiap tahun, warga Palangka Raya menghadapi ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Pada 2019, luas lahan terbakar mencapai 16.289 hektar dengan kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Dampaknya luar biasa: gangguan kesehatan, sekolah diliburkan, dan kerusakan lingkungan yang parah.
Berangkat dari keprihatinan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya meluncurkan inovasi "Kolaborasi Teh Karamunting Tehnya PLTB" sebagai gerakan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB). Program ini tidak sekadar mengedukasi masyarakat tentang bahaya membakar lahan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari limbah biomassa.
Keunikan inovasi ini terletak pada pemanfaatan daun karamunting, tumbuhan liar yang tumbuh subur di lahan gambut Kota Palangka Raya. Selama ini, tanaman ini dibuang atau dibakar saat pembukaan lahan. Kini, daun karamunting diolah menjadi teh herbal bernilai ekonomis melalui kolaborasi antara DLH, masyarakat binaan, dan UMKM rumah produksi.
Program ini dirancang dengan tahapan terencana. Dalam jangka pendek, DLH melakukan sosialisasi dan membentuk masyarakat binaan. Jangka menengah difokuskan pada pendampingan, pelatihan pengolahan, dan pemasaran. Jangka panjang menargetkan kemandirian masyarakat dalam memproduksi dan mengembangkan komoditas hingga keluar daerah.
Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan. Inovasi ini membuktikan bahwa membuka lahan tanpa membakar tidak hanya menyelamatkan lingkungan dari bencana asap, tetapi juga membuka peluang usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Teh Karamunting menjadi contoh nyata bahwa perlindungan lingkungan dan ekonomi dapat berjalan beriringan.
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya